Senin, 29 Desember 2014

Resume Pembelajaran: Strategi dalam Inovasi Pendidikan



NAMA   : HAFNI
KELAS   : 2-A


STRATEGI DALAM INOVASI PENDIDIKAN
Kelompok 6 dalam presentasinya membahas tentang Strategi dalam Inovasi Pendidikan, yang di dalamnya dibahas mengenai:
1.      Strategi fasilitatif
2.      Strategi pendidikan
3.      Strategi bujukan
4.      Strategi paksaan.
Dari apa yang telah dipaparkan oleh pemateri, ada beberapa pertanyaan. Pertama adalah dari:
1.      Amelia Pratiwi absen 36 Kelompok  4
Amelia bertanya, “Dari keempat strategi tersebut, strategi mana yang paling tepat, cepat, mudah dalam pelaksanaan perubahan sosial?”
Ketika itu Regina sebagai pemateri menjawab bahwa keempat strategi ini memiliki keterpaduan. Strategi akan dikatakan tepat jika sesuai dengan sasaran. Intinya adalah seperti itu.
Setelah itu Delia Delviani menambahkan bahwa menurutnya strategi keempat tersebut tepat jika sesuai dengan sasaran, namun jika ingin cepat maka strategi paksaan.
Menurut saya, memng benar adanya jika memang kita bicara tentang ketepatan maka yang harus kita pikirkan atau kita tinjau ulang adalah tujuan dari diadakannya perubahan tersebut serta siapa yang menjadi sasaran dalam perubahan tersebut. Alasannya karena strategi itu dilaksanakan sebagai proses untuk tercapainya tujuan yang diharapkan. Maka dari itu, sudah selakyanya ketika proses dijalankan harus mengacu pada tujuan yang ingin dicapai. Serta masalah ketepatan antara tepat atau tidakah sebuah proses tersebut tentunya harus melihat pada sasaran. Seperti analoginya saja dalam hal mengajar, maka strategi yang harus dijalankan dalam pembelajaran pun harus dilakukan dulu peninjauan sebelumnya mengenai siapa sasarannya yang dalam mengajar sasarannya tentu saja siswa. Maka karakter siswa saat itu menjadi pertimbangan terhadap dilaksanakan strategi pembelajaran agar lebih tepat kepada siswa yang menjadi sasaran.
Namun ketika kita bicara tentang “kecepatan dan kemudahan” maka jawabannya adalah tentang sebuah hal yang “instan”. Jika perubahan ingin terjadi secara instan, maka dibutuhkan sebuah kekuatan besar yang mampu memaksakan terjadinya perubahan tersebut agar diterima masyarakat secara luas. Sehingga tepatlah jika kekuasaan sangat menentukan untuk dilaksanakannya strategi paksaan. Karena dengan seseorang mempunyai kekuasaan, dia akan memiliki kekuatan besar yang membuat orang-orang di bawahnya tunduk dan patuh terhadapnya.
Selanjutnya pertanyaan kedua adalah dari Nurul Islami abesn 16 kelompok 5, bertanya “Berkaitan dengan strategi bujukan, apa yang harus kita lakukan ketika bujukan dan rayuan sudah dilakukan tetapi klien tidak mau menerima perubahan. Apakah tetap dipertahankan atau diubah?”
Saat itu Dyanti sebagai pemateri mengatakan gunakanlah strategi lain, misalnya strategi paksaan. Pada intinya jawabannya adalah seperti demikian.
Dan ada tambahan jawaban dari Tira kelompok 1 absen 20. Tira mengatakan katanya jika strategi paksaan dilakukan, kita harus mengukur diri. Sejauh mana pelaksana perubahan dapat memaksa klien tergantung dari tingkat ketergantungan klien dengan pelaksana perubahan. Kemudian apa yang Tira ungkapkan diperjelas kembali oleh Andi absen 06 yang mengatakan bahwa biasanya jika ingin menjalankan strategi paksaan harus mempunyai power, harus mempunyai kekuasaan. Itulah yang dimaksudkan Tira dalam statement tersebut.
Menurut pendapat saya, memang seharusnya sebagai agen pembaharu yang membawa inovasi ke tenah-tengah masyarakat itu harus memiliki jiwa yang tidak mudah menyerah. Ketika strategi bujukan tidak berhasil, dan memang inovasi itu benar-benar harus dilakukan maka tak ada salahnya dilakukan strategi yang lain seperti strategi paksaan atau memadukan semua strategi yang ada. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah kembali meninjau ulang tujuan dan sasaran dari inovasi tersebut serta jangan lupa memerhatikan etika dalam penyampaian inovasi tersebut maupun dalam memaksakan sebuah kehendak, sebagai agen pembaharu atau agen inovasi harus tahu batasan-batasannya dalam bersikap dan bertindak.

Wafa
Strategi yang mana yang mampu mencapai tujuan dari kurikulum 2013?
Delia: Semua strategi ini harus dipadukan untuk mencapai tujuan dari kurikulum 2013, dari mulai strategi fasilitatif, strategi pendidikan, strategi bujukan, stratgei paksaan.
Saat itu Delia mencontohkan strategi fasilitatif misalnya dengan memperbaiki sarana prasarana sekolah demi menunjang kelancaran proses pemblajaran kurikulum 2013. Kemudian dari strategi pendidikan itu dicintohkan dengan adanya pelatihan terhadap guru-guru tentang pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013. Kamudian dilakukan strategi bujukan sampai akhinya strategi paksaan dimana kurikulum 2013 mulai dipaksakan secara halus agar diterapkan untuk tahun ini di beberapa sekolah dasar terlebih dahulu.
Menurut saya memang benar, kembali lagi, jika hal itu merupakan sebuah hal yang cukup kompleks dan membuat guru keluar dari zona nyamannya, maka diperlukan strategi yang beragam agar inovasi kurikulum tersebut diterima oleh pihak-pihak guru. Karena guru adalah pihak yang terjun langsung di lapangan, maka tak mudah bagi guru jika kurikulum itu terlalu banyak perubahan. Oleh karena itu dipperukan adanya keterpaduan strategi agar tujuan dari inovasi tersebut tercapai tanpa mengabaikan pertimbangan dari sasaran inovasi itu sendiri.

Resume Pembelajaran: Proses Inovasi Pendidikan



NAMA   : HAFNI
KELAS   : 2-A

PROSES INOVASI PENDIDIKAN

Diskusi hari ini, tanggal 08 Oktober 2013. Membahas tentang proses inovasi pendidikan yang didalamnya memuat pengertian proses inovasi pendidikan, beberpa model dari proses inovasi pendidikan, serta beberapa faktor yang mempengaruhi proses inovasi pendidikan.
Dari hasil diskusi, saya menangkap bahwa proses inovasi pendidikan adalah serangkaian proses yang harus dilalui individu atau organsasi yang didalamnya mencakup tahapan-tahapan dari mulai individu/organisasi tersebut menyadari/tahu inovasi pendidikan sampai mengimplementasikan inovasi pendidikan tersebut.
Ada beberapa model dari proses inovasi pendidikan, ada yang berorientasi pada idividual, ada juga yang berorientasi pada individu.
Lalu ada juga faktor yang mempengaruhi proses inovasi pendidikan, diantaranya:
1.    Faktor kegiatan belajar mengajar
2.    Faktor internal dan eksternal
3.    Sistem pendidikan (Pengelolaan dan pengawasan).
Dari materi yang sudah disampaikan oleh pemateri, ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan. Pertanyaan pertama  dari sudara Lilis Susanti, yaitu “PLPG dan sertifikasi itu merupakan suatu inovasi dalam bidang pendidikan agar kualitas guru meningkat dan siap menerima inovasi besar, yaitu kurikulum 2013. Kondisi di lapangan saat ini, banyak guru-guru yang usianya sudah tidak muda lagi menjadi kebingungan sehingga kurang bertanggung jawab terhadap profesinya. Langkah prefentif dan tujuan apa yang harus kita lakukan sebagai mahasiswa PGSD untuk mensukseskan kurikulum 2013?
Saat itu, Nurul Islami sebagai pemateri menjawab bahwa “yang bisa kita lakukan sebagai mahasiswa adalah belajar tentang kurikulum 2013. Karena nanti kita sebagai mahasiswa PGSD akan menjadi tempat bertanya, lantas kalau sudah terjadi ya tetap saja harus dijalani”. Jadi menurut Nurul saat itu, sebagai mahasiswa kita tentunya harus belajar bersiap-siap untuk kurikulum 2013 nanti, karena kita nantinya bisa saja menjadi tempat bertanya guru-guru yang bingung tentang kurikulum 2013. Jika sudah terjadi kebingungan tentang kurikulum 2013, maka terpaksa harus dijalani saja, begitu katanya. Nurul pun saat itu mencontohkan dengan bercerita tentang ayahnya yang pada akhirnya meskipun sedikit bingung, namun tetap menjalankan kurikulum 2013 karena kurikulum 2013 tersebut sudah menjadi kebijakan pemerintah.
Ketika Nurul sudah mengemukakan pendapatnya, teman-teman masih ada yang belum puas dengan pernyataan Nurul. Namun saya rasa, apa yang Nurul katakan memang sudah benar, hanya saja itu masih belum dijelaskan atau dicontohkan lebih mendetail. Menanggapi hal tersebut pemateri menyerahkan kepada audiens, namun sayang karena tidak ada yang menambahkan dan saya teringat kepada diskusi semeter kemarin saat mata kuliah Landasan Pendidikan, karena sebetulnya pertanyaan ini hampir sama. Saya pun menambahkan jawaban.
 “Menurut saya, apa yang dikatakan Nurul tadi sudah benar hanya saja contohnya kurang terperinci. Ketika teman-teman masih penasaran tentang apa sih yang harus dilakukan oleh mahasiswa terkait dengan kurikulum 2013, bagaimana mensukseskan kurikulum 2013 ini, maka jawabannya adalah seperti pada mata kuliah Landasan Pendidikan semester kemarin. Saat itu dosen kita menggambar beberapa senjata tradisional, ada golok, ada celurit, ada keris, ada juga kujang. Dari senjata-senjata tersebut, beliau berkata senjata tersebut harus difungsikan sebagaimana mestinya sesuai dengan peranannya masing-masing. Pun dalam menghadapi kurikulum 2013 juga sama, yang harus kita lakukan adalah berbuat seoptimal mungkin sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kita sebahai mahasiswa. Benar apa yang dikatakan Nurul, kita harus mempelajari tentang kurikulum 2013. Karena bisa saja nanti kita dibutuhkan, dipanggil oleh guru-guru sekolah dasar untuk mencontohkan aplikasi dari pembelajaran berbasis kurikulum 2013 ini di kelas.  Seperti kemarin, kita sudah cukup mengetahui tentang kurikulum 2013 ini dari mata kuliah Pendidikan Bahasa Indonesia Kelas Tinggi, di mana kita sudah mulai menyusun RPP terpadu sesuai dengan kurikulum 2013. Nah, bisa jadi karena pengalaman kita ini nanti Insya Allah kita ditanyai oleh guru-guru SD yang sudah tua yang merasa kebingungan, sehingga meskipun dengan status kita sebagai mahasiswa, kita tetap bisa bermanfaat dan berbuat untuk mensukseskan kurikulum 2013 dengan cara dan kemampuan kita. Ada pun ketika kurikulum 2013 ini sudah terjadi, itu tidak banyak berdampak pada kita sebagai mahasiswa, jadi tugas kita mau itu kurikulum 2013 sudah diberlakukan atau belum tetap saja yang harus kita lakukan adalah belajar baik tentang teori maupun implementasi dari kurikulum 2013 ini”.
Selanjutnya pertanyaan kedua adalah dari Ai Linda Nurmalasari, yang bertanya terkait dengan tanda dari sikap terbuka terhadap Inovasi (Buku sumber halaman 50). Ai Linda bertanya, “Pada tanda dari sikap terbuka terhadap inovasi ini terdapat sikap skeptis (mempertanyakan inovasi), nah sikap mempertanyakan itu terjadi apakah setelah ada penyuluhan atau setelah ada implementasi dari inovasi tersebut?”.
Ayu Nurlawati, sebagai pemateri saat itu menjawab bahwa sikap itu terjadi setelah adanya penyuluhan. Contohnya katanya, pertanyaan itu bisa saja seperti menanyakan apa kelebihan dan kekurangan dari inovasi tersebut, manfaat inovasi tersebut, dan lain-lain.
Menurut saya, apa yang dikatakan Ayu sudah benar, namun contohnya kurang tepat. Sehingga pantas saja, saat itu juga setelah Ayu selesai berbicara, saudari Tira menyanggah dengan pertanyaan, “Kalau kelebihan dan kekurangan, serta manfaat inovasi tersebut ditanyakan setelah penyuluhan,maka di penyuluhan itu sendiri apa yang akan dibahas?”
Ketika itu saya kembali menambahkan, “Sebetulnya apa yang dikatakan Ayu saya setuju. Hanya contohnya kurang tepat. Namun saya yakin Ayu sendiri sudah faham betul mengenai apa itu penyuluhan. Jadi saya hanya meluruskan, apa yang Ayu katakan mengapa pertanyaan itu terjadi setelah penyuluhan, itu disebabkan karena dari adanya penyuluhan maka akan timbul pertanyaan-pertanyaan, contohnya misalkan tentang bagaimana jika sebuah inovasi tersebut diterapkan apakah bermanfaat bagi dirinya atau tidak, dan lain-lain yang pasti pertanyaannya akan lebih mendetail, merincikan atau bersumber dari apa yang sudah disosialisasikan dalam penyuluhan sebelumnya. Misalkan saja contohnya seperti ketika kita diskusi, jika kita tidak mendengarkan pemateri saat beridskusi, maka kita tidak akan pernah tahu apa yang harus ditanyakan. Tapi ketika kita mendengarkan pemateri dan menyimak apa yang mereka paparkan maka akan timbul pertanyaan. Mungkin seperti itulah analoginya”.
Saat itu saya rasa masih banyak peluang lagi untuk teman-teman yang lain berpendapat, hanya sayangnya tidak ada lagi yang mengemukakan pendapatnya secara langsung.
Selanjutnya adalah pertanyaan dari Dewi Fathina, terkait dengan motivasi yang mendorong perlunya diadakan inovasi pendidikan, (buku sumber halaman 53 paragraf dua). Pertanyaan dari Dewi Fathina kurang lebih seperti ini, “Dari kedua motivasi yang mendorong perlunya diadakan inovasi pendidikan tersebut, apakah keduanya saling berkaitan? Jika salah satu dari motivasi tersebut kurang berjalan  maksimal, apakah akan menghambat proses inovasi pendidikan?”
Saat itu Nurjanah sebagai pemateri menjawab keduanya saling terkait erat. “Ya, keduanya saling terkait erat, seperti apa yang dikatakan pada buku bahwa antara lembaga pendidikan dan masyarakat tedapat hubungan erat yang saling mempengaruhi, sehingga jika salah satu tidak berjalan maksimal maka satunya lagi pun kurang berjalan”.
Ketika itu Tira Widianti menambahkan, “Iya keduanya memang saling terkait erat. Contohnya semakin maju zaman makan budaya semakin ditinggalkan. Hal tersebut menjadi masalah di masyarakat. Lalu, ketika sekolah mau memecahkan masalah tersebut, misalkan dalam proses pengajaran basa sunda dan lain-lain, tapi masyarakat tidak mau merespon atau memberikan dukungan, maka tidak akan terjadi proses inovasi”.
Apa yang Tira contohkan memang benar, hanya saja ada sedikit keganjalan. Jika masalah itu berasal dari masyarakat, dan sekolah mau membantu masyarkat memecahkan masalah tersebut, namun masyarkat tidak mau merespon, maka cukup aneh menurut saya. Seharusnya ketika masalah tersebut berasal dari masyarakat, maka masyarakat idealnya akan merespon pihak yang berusaha membantu memecahkan masalah (dalam hal ini pihak tersebut adalah sekolah). Maka menurut saya, jika seperti itu kasusnya, ketika masalah berasal dari masyarakat dan sekolah berusaha memecahkannya namun masyarakat tidak mau merespon, itu sebetulnya bukan tidak mau merespon, namun kurang komunikasi saja antara sekolah dan masyarakat terkait dengan inovasi pendidikan yang diciptakan.
Dalam Sa’ud (2008:53) dikatakan bahawa motivasi yang mendorong perlunya diadakan inovasi pendidikan jika dilacak biasanya bersumber pada dua hal, yaitu: (a) kemauan sekolah (lembaga pendidikan) untuk mengadakan respon terhadap tantangan kebutuhan masyarakat, dan (b) adanya usaha untuk menggunakan sekolah (lembaga pendidikan) untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat. Maka menurut saya memang kedua motivasi tersebut saling berkaitan dengan kaitan yang sangat erat. Hanya saja jika kedua motivasi tersebut terjadi, namun proses komunikasi inovasi tersebut kurang berjalan baik, maka hasil dari proses pengadaan inovasi tersebut pun akan kurang baik, bahkan bisa saja hasilnya tidak ada sama sekali.
Saya mencontohkan seperti ini, berdasarkan pengalaman saya mengikuti rapat orang tua di MI Assalam, tempat adik saya bersekolah, sebagaimana yang sering dikeluhkan masyarakat saat ini terutama kalangan orang tua, misalnya tentang kenakalan remaja, penggunaan narkoba, tawuran dan lain-lain, maka orang tua berharap agar dalam proses pendidikan aspek afektif lebih diperhatikan kembali oleh pihak sekolah. Dan hal itu dikatakan para orang tua saat mengadakan rapat orang tua sebagai rapat rutinan di akhir semester untuk perbaikan di semseter depan. Saat itu pihak sekolah menanggapi kebutuhan masyarakat (orangtua) dengan berencana mengadakan pelajaran etika sebagai ekstrakurikuler tambahan yang wajib diikut oleh siswa, namun pihak sekolah pun meminta kerja sama dari pihak masyarakat (orangtua) untuk turut serta mendidik anak-anaknya dalam beretika. Dan alhamdulillah ekstrakurikuler wajib itu sudah mulai terlaksana, dan orangtua sampai saat ini masih sering ada komunikasi dengan pihak sekolah. Jadi proses inovasi pendidikan itu berjalan karena adanya keterkaitan dan sikap saling mendukung antara lembaga pendidikan (sekolah) dan masyarakat (orangtua).

Resume Pembelajaran: Proses Keputusan Inovasi



NAMA   : HAFNI
KELAS   : 2-A

PROSES KEPUTUSAN INOVASI
Dari hasil diskusi tanggal 01 Oktober 2013, dipaparkan tentang proses keputusan Inovasi yang menurut Rogers (dalam Sa’ud : 2008) terdiri dari 5 tahap, yaitu : (1) tahap pengetahuan, (2) tahap bujukan, (3) tahap keputusan, (4) tahap implementasi, (5) tahap konfirmasi.
Dari kelima tahapan yang dikemukakan Rogers, yang telah dijelaskan oleh pemateri, ada beberapa pertanyaan dari audiens.
Pertanyaan pertama adalah tentang perbandingan kelima tahapan tersebut. Manakah tahapan yang paling besar peranannya dalam menentukan kegagalan keputusan diterimanya suatu inovasi. Pertanyaan tersebut dikemukakan oleh Andi Permana Sutisna, absen 06 “Di bagian mana dari kelima tahapan tersebut yang paling besar kemungkinan gagalnya inovasi tersebut diterima?”.
Nurul Awallina, sebagai pemateri saat itu mengemukakan, mengutip dari Sa’ud (2008), bahwa dalam kenyataannya pada setiap tahap dalam proses keputusan inovasi dapat terjadi penolakan inovasi. Mislanya penolakan dapat terjadi pada awal tahap pengetahuan, dapat juga terjadi pada tahap persuasi, mungkin juga terjadi setelah konfirmasi, dan sebagaianya.
Namun Nurul Awallina saat itu mengemukakan bahwa tahap bujukan, tahap keputusan, serta tahap konfirmasi lebih menyebabkan seseorang kemungkinan besar gagal dalam memutuskan menerima inovasi.
Alasannya karena pada tahap bujukan itu berhubungan dengan perasaan senang atau tidak senangnya orang tersebut terhadap inovasi, sehingga bisa jadi inovasi tersebut diputuskan untuk tidak diterima. Lalu pada tahap keputusan, ketika seseorang memutuskan tentu dua pilihannya adalah diterima dan tidak diterima sehingga kemungkinan besar juga inovasi tersebut tidak diterima Kemudian tahap konfirmasi, tahap konfirmasi ini seseorang memikirkan kembali dan memberikan penguatan terhadap jawaban yang telah diambilnya sehingga bisa saja dia memutuskan untuk benar-benar tidak menerima inovasi tersebut.
Namun menurut saya, hal yang lebih menentukan adalah pada tahap bujukan. Sa’ud (2008:37) sendiri mengatakan dalam bukunya bahwa dalam tahap persuasi ini lebih banyak keaktifan mental yang memegang peran. Seseorang akan berusaha mengetahui lebih banyak tentang inovasi dan menafsirkan informasi yang diterimanya. Pada tahap ini berlangsung seleksi informasi disesuaikan dengan kondisi dan sifat pribadinya. Di sinilah peranan karakteristik inovasi dalam mempengaruhi proses keputusan inovasi.
Jadi menurut saya, karena di dalam proses bujukan ini begitu membutuhkan keaktifan mental, serta pada tahap ini seseorang akan lebih banyak mencari tahu tentang inovasi tersebut dan menafsirkan informasi yang diterimanya, maka ketika semakin banyak informasi tersebut dia terima, semakin pula dia akan memutuskan untuk menerima inovasi, namun tentu ada syaratnya yaitu jika inovasi yang ada tersebut sesuai dengan kondisi dan sifat pribadinya. Dan sebaliknya, jika informasi yang didapat tentang inovasi tersebut minim serta inovasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan sifat pribadinya, maka kemungkinan besar inovasi gagal untuk diterima. Sehingga menurut saya tahapan inilah yang paling menentukan.
Ibaratkan tahapan ini adalah yang memberikan masukan dasar sebelum seseorang mengambil keputusan untuk menerima atau tidak suatu inovasi.
Selanjutnya adalah pertanyaan yang kedua dari Enok Erin Ratna Riyani yang bertanya, “Mengapa kebanggaan akan inovasi yang dimiliki oleh suatu daerah tertentu dapat menimbulkan reinvensi? Bagaimana contohnya? Serta reinvensi itu apa”
Amelia Pratiwi selaku penyaji menjawab, karena misalkan jika suatu daerah mempunyai suatu inovasi bahwa ada contohnya suatu daerah yang memiliki inovasi dan inovasi tersebut berhasil kemudian membuat daerah tersebut bangga, sehingga karena kebanggaannya itu daerah tersebut tidak mau lagi menerima inovasi dari yang lain.
Saat itu saya menangkap bahwa reinvensi berarti sebuah proses tidak diterimanya suatu invensi. Maka mindset saya mengarah pada sebuah contoh tentang suatu daerah yang membuat sebuah invensi, kemudian daerah tersebut bangga dengan invensinya sehingga tidak mau lagi menerima invensi dari daerah lain.
Namun kemudian Nurul Awallina menambahkan, bahwa reinvensi di sini juga artinya adalah penemuan kembali sesuatu yang baru. Jadi jika sudah ada sesuatu yang benar-benar baru ditemukan, kemudian dilakukan kembali penemuan baru dari sesuatu tersebut, maka itu disebut reinvensi.
Dari paparan Nurul Awallina, saya sedikit tersadarkan bahwa reinvensi yang dikemukakan oleh Amel dan Nurul Awallina berbeda, sehingga saya ikut menambahkan, meberikan contoh dari kebanggan tersebut misalnya saja di daerah Jakarta, karena di kawasan sana banyak mahasiswa lulusan Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor, kemudian para mahasiswa tersebut menemukan sebuah inovasi berupa alat penyulingan air minum, dari air mentah disuling sehingga menjadi air matang dengan alat penyulingannya yaitu berupa batu-batuan. Maka misalkan warga Jakarta bangga dengan alat/inovasi tersebut. Kemudian ada warga dari Jogjakarta yang kemudian menyempurnakan inovasi tersebut sehingga inovasi tersebut menjadi lebih baru (reinvensi) seperti proses penyulingan air mineral, namun tidak dari bebatuan melainkan dengan alat teknologi. Sehingga terjadilah reinvensi karena ada suatu perasaan ketidak sesuaian dari warga Jogja terhadap alat penyulingan air mineral yang dibuat oleh warga Jakarta.
Namun setelah saya paparkan kata reinvensi di sini ternyata masih belum dapat dipahami oleh saya dan teman-teman sekelas, berkaitan dengan kurang jelasnya kalimat-kalimat dalam paragraf terakhir halaman 39 pada buku karangan Udin Syaefudin Sa’ud. Alasannya karena seolah-olah konteks kalimat tersebut samar. Maka setelah berdiskusi lagi dengan beberapa teman-teman di kelas, sambil melakukan searching juga, ternyata kalimat tersebut memaparkan tentang penyebab terjadinya reinvensi.
Dan setelah saya menuliskan resume diskusi ini, saya menjadi terpikirkan bahwa contoh yang saya paparkan di kelas itu kurang tepat. Pasalnya jika kalimatnya “Kebanggan akan inovasi yang dimliki oleh suatu daerah tertentu juga dapat menimbulkan reinvensi”. Berarti reinvensi yang terjadi harus juga berasal dari daerah yang sama ketika invensi itu muncul.
Jadi begini maksud saya, saking bangganya daerah tersebut terhadap inovasi (invensi) yang telah diciptakannya, maka orang-orang di daerah tersebut berusaha sedemikian rupa untuk semakin menyempurnakan kembali penemuan tersebut. Sehingga contohnya saya ubah menjadi ketika warga Jakarta menemukan alat penyulingan air dari bebeatuan, dan seluruh warga Jakarta bangga dengan alat tersebut, maka saking bangganya akhirnya mereka mempunyai keinginan untuk menyempurnakan alat penyulingan tersebut yang dari pemikiran untuk menyempurnakan itu terciptalah alat penyulingan air dengan teknologi canggih.
Pertanyaan terakhir adalah pertanyaan dari Rani, “Apa kira-kira alasan seseorang melakukan penolakan pasif?”.
Irwan mennjawab bahwa alasannya adalah karena orang tersebut tidak mempertimbangkan terlebih dahulu inovasi yang ada.
Adalah sebuah hal yang bolak-balik, karena ternyata yang dikemukakan oleh Irwan bukan merupakan sebuah jawaban, melainkan suatu definisi. Sehingga apa yang diutarakan oleh Irwan tersebut dipertanyakan kembali oleh Delia. Saat itu Nurul Awallina kembali menjawab, bisa saja orang tersebut memberikan penolakan pasif karena inovasi yang ada tidak sesuai dengan sifat dan karakteristik orang tersebut.
Saya memberikan tambahan, mungkin saja orang tersebut kurang faham terhadap inovasi yang dihadirkan. Jadi pengetahuan orang tersebut terhadap inovasi yang dihadirkan kurang. Lalu bisa jadi orang tersebut berasal dari masyarakat tradisional yang kurang terbuka terhadap hal-hal baru sehingga tanpa memberi pertimbangan orang tersebut langsung menolak inovasi.
Namun apa yang saya sampaikan itu ternyata disanggah oleh Habibah, menurutnya tidak mungkin kalau orang tersebut merupakan orang tradisional yang tidak mau terbuka terhadap hal-hal baru. Karena sebelum sampai kepada tahap penolakan, sebelumnya orang tersebut telah melewati tahap pengetahuan dan bujukan, sehingga sampai di dua tahap itu pun orang tersebut artinya sudah mau untuk menerima hal baru.
Apa yang disampaikan oleh Habibah menurut saya ada benarnya juga. Maka saya pikir orang menolak karena inovasi tersebut tidak sesuai dengan sifat, karakterisitik, kepribadian, dan kegemaran orang tersebut.
Misalkan saja saya mencontohkan dengan Multi Level Marketing (MLM) itu merupakan sebuah terobosan, inovasi dalam proses pemasaran. Ketika ada seseorang yang menawarkan kepada saya, agar saya mau mengikuti MLM maka saya mendengarkan pemaparan orang yang mengajak saya untuk bergabung pada MLM tersebut hanya untuk menghargai dan mengetahui setidaknya gambaran umum MLM itu seperti apa tanpa memikirkan dan mempertimbangkannya lebih lanjut. Sehingga tanpa berpikir panjang saya akan menolak MLM tersebut karena pada pasalnya saya tidak suka dengan kegiatan berdagang, karena kegemaran saya adalah menulis. Itulah contoh penolakan pasif.
Namun berbeda situasinya jika saya setelah mendengarkan pemaparan tentang MLM tersebut langsung memikirkan, mempertimbangkan, dan memperhitungkan keuntungan dan kekurangannya, dan ternyata saya lebih banyak menemukan kekurangannya dalam MLM tersebut sehingga saya menolaknya, maka itulah penolakan aktif.