NAMA :
HAFNI
KELAS :
2-A
PENINGKATAN
PROFESIONALISME GURU
Guru
harus mampu bertanggung jawab terhadap pekerjaannya serta mengembangkan keahliannya
tanpa mengganggu tugas pokok guru tersebut.
Upaya
peningkatan profesionalisme guru:
1. Menaikkan
upah dan gaji
2. Pengurangan
beban guru
3. Pelatihan
dan sarana
4. Pendidikan
dalam jabatan
5. Mengikuti
program sertifikasi
6. Memperluas
pengetahuan dan keterampilan
7. Mengutamakan
layanan
8. Memiliki
organisasi
9. Memberi
penghargaan dan hukuman
Supervisi
dalam peningkatan profesionalisme guru:
1. Supervisi
dalam pengembangan kurikulum
Sebagai controlling
2. Supervisi
dalam pengembangan personil
Hambatan peningkatan
profesionalisme guru
1. Personal
2. Ekonomis
3. Struktural
4. Sosial
5. Budaya
Dari
paparan pemateri di atas, didapat beberapa pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaannya
adalah sebagai berikut:
Nurhasanah
Lidyaningsih
Bagaimana peran
guru profesional dalam proses pembelajaran? Kemudian bagaimana komitmen guru
dalam menjaga keprofesionalannya.
Jawaban dari Iik Faiqotul Ulya
sebagai pemateri.
Peran guru profesional:
1. Komunikator,
guru harus berperan sebagai komunikator mengkomunikasikan pembeljaran baik
verbal maupun nonverbal.
2. Fasilitator,
memfasilitasi siswa untuk belajar secara maksimal dengan menggunakan berbagai
strategi, metode, media, secara maksimal.
3. Memberikan
pelayanan baik individual atau kelompok
4. Memberikan
pelajaran remedial bagi peserta didik yang kurang berprestasi
5. Mengembangkan
organisasi kelas yang efektif, menarik, dan nyaman termasuk penyediaan bahan
pembelajaran.
6. Mengembangkan
pembelajaran sebagai sumber utama.
Selain
itu ntuk menjaga keprofesionalannya dengan mengurangi metode ceramah,
mengelompokan peserta didik sesuai kemampuan,
Menjaga
komitmen ada pengawasan dari supervisor, biasanya ada control dalam jangka
waktu 6 bulan sekali. Atau adanya akreditasi juga merupakan bagian dari cara
untuk menjaga komitmen guru.
Kemudian
Nurhasanah bertanya kembali “Lalu apa bedanya kinerja yang sudah disertifikasi
dengan yang belum?”
Tambahan dari Fajar:
Bedanya
hanyalah maksimal atau tidaknya dalam menjalankan perannya. Sedangkan tugasnya
umumnya sama aja. Kalau yang sudah disertifikasi gajinya naik, yang belum
gajinya tetap. Sehingga karena gajinya naik maka guru tersebut akan lebih fokus
dalam mengajar.
Tanggapan
dari saya mengenai pertanyaan di atas, menurut
saya guru yang profesional adalah mereka yang mengajar dengan
memperhatikan komponen-komponen pembelajaran yang terkait dengan pembelajaran.
Misalnya saja memerhatikan tujuan pembelajaran, evaluasi, materi, sumber
belajar, evaluasi, metode, dan mendia yang dipergunakan apa saja.
Guru
yang profesional akan memerhatikan, menimbang, dan memilih, metode apa yang
harus dipilihnya pada saat proses pembelajaran, disesuaikan dengan tujuan yang
ada. Bagaimana medianya, evaluasinya, sumbernya dan lain-lain.
Lalu
menurut saya, guru yang profesional juga mereka yang mengetahui, mengamalkan,
dan berusaha mengembangkan empat kompetensi guru yang harus mereka miliki.
Adapun kompetensi tersebut adalah kompetensi sosial, profesional, kepribadian,
dan pedagogik.
Selanjutnya adalah pertanyaan kedua dari
Fajar Saputra, yaitu:
Bagaimanakah
prosedur sertifikasi dan apa yang salah dari prosedur itu sehingga banyak guru
yang tidak meningkat profesionalismenya setelah disertifikasi?
Saat itu Andi
Permana Sutisna sebagai pemateri
menjawab bahwa ada beberapa hal yang dapat dijadikan penilaian untuk kegiatan
sertifikasi guru. Adapun penilaiannya adalah sbagai berikut:
1. Portofolio,
berupa berkas, seperti surat tugas dari minimal kecamatan, kegiatan di sekolah,
prestasi pendidikan guru, dll.
2. PLPG
3. PSPL
(Pemberian Sertifikasi Pendidik Secara Langsung)
Selanjutnya, ia juga
mengatakan bahwa PLPG sudah cukup baik. Sangat terlihat yang lulus maupun yang tidak
lulus. Yang tidak lulus kembali mengulang.
Saya
menambahkan jawaban saat proses diskusi berlangsung, bahwa dkutip dari http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh guru dalam pelaksanaan
sertifikasi guru 2014 nanti. Adapun tahapan-tahapannya adalah sebagai berikut:
Verifikasi Calon Peserta 2014
Berikut
tahap pelaksanaan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 :
- Tahap verifikasi Data :
- Tahap 1. Verifikasi data peserta UKG 2013 dan belum terdafatar sebagai peserta sertifikasi guru 2013
- Tahap 2. Verifikasi dan penambahan data calon peserta
- Persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru
- Evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013
- Tahap penetapan Peserta
http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
Itulah beberapa tahapan
yang harus dilalui guru sebelum melakukan sertifikasi. Bahwa pertama-tama tahap
yang harus dilalui oleh guru adalah tahap verivikasi data di mana akan di data
calon peserta sertifikasi yang memang belum terdata di sertifikasi 2013.
Selanjutnya adalah persiapan dari Uji Kompetensi Guru (UKG). Kemudian jika calon peserta lulus UKG maka
ditetapkan bahwa guru tersebut berhak mengikuti PLPG.
Dikatakan pula bahwa
calon peserta yang boleh mendaftar adalah mereka yang belum mengikuti
sertifikasi di tahun 2013 atau mereka yang tidak lolos sertifikasi tahun 2013.
Itu dikarenakan memang PLPG ini akan berakhir di tahun 2014. Kemendikbud
sendiri sudah mencanangkan bahwa mulai tahun 2015 sertifikasi guru ini hanya
akan dinilai dari PPG. Seperti dilansir dari sergur.kemendiknas.go.id bahwa pelaksanaan
Sertifikasi Guru melalui program PLPG dan portofolio akan berakhir pada 2014
mendatang. Selanjutnya, mulai 2015 sertifikasi guru hanya akan diberikan
melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilaksanakan selama setahun.
Selanjutnya adalah
pertanyaan dari Nina Nurliani, adalah sebagai berikut:
Fakta
di lapangan banyak guru yang stress mengikuti PLPG takut tidak lulus dsb.
Profesionalismenya itu bagaimana jika terjadi kejadian seperti itu? Dan
bagaimana caranya agar kegiatan PLPG tersebut bisa membantu meningkatkan
profesionalisme guru?
Saat
itu Eria sebagai pemateri menjawab bahwa mungkin stres itu terjadi karena
gurunya merasa tidak mampu. Maka dengan adanya PLPG diharapkan guru akan
dilatih mendapat pelatihan dll yang akan membantu profesionalismenya. Mengapa
banyak guru yang stres? Karena saat guru sudah disertifikasi, maka dia itu
sudah dianggap kompeten/profesional. Sehingga yang belum tersertifikasi
dianggap belum profesional.
Saya
juga memberi tambahan saat proses diskusi berlangsung. Menurut saya ada
beberapa hal yang menjadi alasan mengapa guru bisa stress saat sedang
melaksanakan PLPG. Mendengar dari beberapa cerita guru dan Ibu Een Sukaesih,
tokoh guru inspiratif Indonesiaa, bahwa kemungkinan ada beberapa yang menjadi
sebab, diantaranya:
1. Dosen
PLPGnya terlalu idealis.
2. Kondisi
piskisnya, dijauhkan dari keluarganya.
3. Terlalu
banyak tugas dan lelah karena belajar dari jam 7 pagi sampai jam 9 malam.
4. Serta
kuota untuk kelolosan guru yang tersertivikasi terbatas.
Masih
bersumber dari sergur.kemendiknas.go.id
bahwa kuota kelulusan itu memang terbatas. Catatan Kemendikbud menyebutkan
bahwa UKG tahun ini diikuti tidak kurang dari 700 ribu orang. Tetapi kuota
sertifikasi guru 2013 sebesar 350 ribu saja. Itu artinya hampir bisa dipastikan
separus peserta UKG tahun ini dinyatakan gugur dan akan diikutkan sertifikasi
tahun depan. Syawal mengatakan bahwa UKG tahun ini degalar secara online,
tidak menggunakan kertas ujian lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar