Senin, 29 Desember 2014

Resume Pembelajaran: Peningkatan Profesionalisme Guru



NAMA   : HAFNI
KELAS   : 2-A

PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU
Guru harus mampu bertanggung jawab terhadap pekerjaannya serta mengembangkan keahliannya tanpa mengganggu tugas pokok guru tersebut.
Upaya peningkatan profesionalisme guru:
1.      Menaikkan upah dan gaji
2.      Pengurangan beban guru
3.      Pelatihan dan sarana
4.      Pendidikan dalam jabatan
5.      Mengikuti program sertifikasi
6.      Memperluas pengetahuan dan keterampilan
7.      Mengutamakan layanan
8.      Memiliki organisasi
9.      Memberi penghargaan dan hukuman

Supervisi dalam peningkatan profesionalisme guru:
1.      Supervisi dalam pengembangan kurikulum
Sebagai controlling
2.      Supervisi dalam pengembangan personil

Hambatan peningkatan profesionalisme guru

1.      Personal
2.      Ekonomis
3.      Struktural
4.      Sosial
5.      Budaya


Dari paparan pemateri di atas, didapat beberapa pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaannya adalah sebagai berikut:

Nurhasanah Lidyaningsih
Bagaimana peran guru profesional dalam proses pembelajaran? Kemudian bagaimana komitmen guru dalam menjaga keprofesionalannya.
Jawaban dari Iik Faiqotul Ulya sebagai pemateri.
Peran guru profesional:
1.      Komunikator, guru harus berperan sebagai komunikator mengkomunikasikan pembeljaran baik verbal maupun nonverbal.
2.      Fasilitator, memfasilitasi siswa untuk belajar secara maksimal dengan menggunakan berbagai strategi, metode, media, secara maksimal.
3.      Memberikan pelayanan baik individual atau kelompok
4.      Memberikan pelajaran remedial bagi peserta didik yang kurang berprestasi
5.      Mengembangkan organisasi kelas yang efektif, menarik, dan nyaman termasuk penyediaan bahan pembelajaran.
6.      Mengembangkan pembelajaran sebagai sumber utama.
Selain itu ntuk menjaga keprofesionalannya dengan mengurangi metode ceramah, mengelompokan peserta didik sesuai kemampuan,
Menjaga komitmen ada pengawasan dari supervisor, biasanya ada control dalam jangka waktu 6 bulan sekali. Atau adanya akreditasi juga merupakan bagian dari cara untuk menjaga komitmen guru.
Kemudian Nurhasanah bertanya kembali “Lalu apa bedanya kinerja yang sudah disertifikasi dengan yang belum?”
Tambahan dari Fajar:
Bedanya hanyalah maksimal atau tidaknya dalam menjalankan perannya. Sedangkan tugasnya umumnya sama aja. Kalau yang sudah disertifikasi gajinya naik, yang belum gajinya tetap. Sehingga karena gajinya naik maka guru tersebut akan lebih fokus dalam mengajar.
Tanggapan dari saya mengenai pertanyaan di atas, menurut  saya guru yang profesional adalah mereka yang mengajar dengan memperhatikan komponen-komponen pembelajaran yang terkait dengan pembelajaran. Misalnya saja memerhatikan tujuan pembelajaran, evaluasi, materi, sumber belajar, evaluasi, metode, dan mendia yang dipergunakan apa saja.
Guru yang profesional akan memerhatikan, menimbang, dan memilih, metode apa yang harus dipilihnya pada saat proses pembelajaran, disesuaikan dengan tujuan yang ada. Bagaimana medianya, evaluasinya, sumbernya dan lain-lain.
Lalu menurut saya, guru yang profesional juga mereka yang mengetahui, mengamalkan, dan berusaha mengembangkan empat kompetensi guru yang harus mereka miliki. Adapun kompetensi tersebut adalah kompetensi sosial, profesional, kepribadian, dan pedagogik.
Selanjutnya adalah pertanyaan kedua dari Fajar Saputra, yaitu:
Bagaimanakah prosedur sertifikasi dan apa yang salah dari prosedur itu sehingga banyak guru yang tidak meningkat profesionalismenya setelah disertifikasi?
Saat itu Andi Permana Sutisna  sebagai pemateri menjawab bahwa ada beberapa hal yang dapat dijadikan penilaian untuk kegiatan sertifikasi guru. Adapun penilaiannya adalah sbagai berikut:
1.      Portofolio, berupa berkas, seperti surat tugas dari minimal kecamatan, kegiatan di sekolah, prestasi pendidikan guru, dll.
2.      PLPG
3.      PSPL (Pemberian Sertifikasi Pendidik Secara Langsung)
Selanjutnya, ia juga mengatakan bahwa PLPG sudah cukup baik. Sangat terlihat yang lulus maupun yang tidak lulus. Yang tidak lulus kembali mengulang.
Saya menambahkan jawaban saat proses diskusi berlangsung, bahwa dkutip dari http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh guru dalam pelaksanaan sertifikasi guru 2014 nanti. Adapun tahapan-tahapannya adalah sebagai berikut:
Verifikasi Calon Peserta 2014
Berikut tahap pelaksanaan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 :
  1. Tahap verifikasi Data :
    • Tahap 1. Verifikasi data peserta UKG 2013 dan belum terdafatar sebagai peserta sertifikasi guru 2013
    • Tahap 2. Verifikasi dan penambahan data calon peserta
  2. Persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru
  3. Evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013
  4. Tahap penetapan Peserta
http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/

Itulah beberapa tahapan yang harus dilalui guru sebelum melakukan sertifikasi. Bahwa pertama-tama tahap yang harus dilalui oleh guru adalah tahap verivikasi data di mana akan di data calon peserta sertifikasi yang memang belum terdata di sertifikasi 2013. Selanjutnya adalah persiapan dari Uji Kompetensi Guru (UKG).  Kemudian jika calon peserta lulus UKG maka ditetapkan bahwa guru tersebut berhak mengikuti PLPG.
Dikatakan pula bahwa calon peserta yang boleh mendaftar adalah mereka yang belum mengikuti sertifikasi di tahun 2013 atau mereka yang tidak lolos sertifikasi tahun 2013. Itu dikarenakan memang PLPG ini akan berakhir di tahun 2014. Kemendikbud sendiri sudah mencanangkan bahwa mulai tahun 2015 sertifikasi guru ini hanya akan dinilai dari PPG. Seperti dilansir dari sergur.kemendiknas.go.id bahwa pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui program PLPG dan portofolio akan berakhir pada 2014 mendatang. Selanjutnya, mulai 2015 sertifikasi guru hanya akan diberikan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilaksanakan selama setahun.
Selanjutnya adalah pertanyaan dari Nina Nurliani, adalah sebagai berikut:
Fakta di lapangan banyak guru yang stress mengikuti PLPG takut tidak lulus dsb. Profesionalismenya itu bagaimana jika terjadi kejadian seperti itu? Dan bagaimana caranya agar kegiatan PLPG tersebut bisa membantu meningkatkan profesionalisme guru?
Saat itu Eria sebagai pemateri menjawab bahwa mungkin stres itu terjadi karena gurunya merasa tidak mampu. Maka dengan adanya PLPG diharapkan guru akan dilatih mendapat pelatihan dll yang akan membantu profesionalismenya. Mengapa banyak guru yang stres? Karena saat guru sudah disertifikasi, maka dia itu sudah dianggap kompeten/profesional. Sehingga yang belum tersertifikasi dianggap belum profesional.
Saya juga memberi tambahan saat proses diskusi berlangsung. Menurut saya ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa guru bisa stress saat sedang melaksanakan PLPG. Mendengar dari beberapa cerita guru dan Ibu Een Sukaesih, tokoh guru inspiratif Indonesiaa, bahwa kemungkinan ada beberapa yang menjadi sebab, diantaranya:
1.      Dosen PLPGnya terlalu idealis.
2.      Kondisi piskisnya, dijauhkan dari keluarganya.
3.      Terlalu banyak tugas dan lelah karena belajar dari jam 7 pagi sampai jam 9 malam.
4.      Serta kuota untuk kelolosan guru yang tersertivikasi terbatas.
Masih bersumber dari sergur.kemendiknas.go.id bahwa kuota kelulusan itu memang terbatas. Catatan Kemendikbud menyebutkan bahwa UKG tahun ini diikuti tidak kurang dari 700 ribu orang. Tetapi kuota sertifikasi guru 2013 sebesar 350 ribu saja. Itu artinya hampir bisa dipastikan separus peserta UKG tahun ini dinyatakan gugur dan akan diikutkan sertifikasi tahun depan.  Syawal mengatakan bahwa UKG tahun ini degalar secara online, tidak menggunakan kertas ujian lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar